Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

 

Ujian Disertasi atas nama Dewi Padusi Daeng Muri dengan judul disertasi ” Reproduksi Hukum dan Pemahaman Masyarakat: Menggagas Perjanjian Surogasi yang Berkeadilan di Indonesia”  diselenggarakan pada (6/12/2022).

Dalam disertasi ini Promovenda bertujuan untuk memberikan pemahaman masyarakat tentang surogasi. Promovenda menekankan bahwa negara harus bertaggungjawab untuk menjamin hak reproduksi pasangan suami istri sehingga mereka untuk memperoleh pelayanan untuk melanjutkan keturunan, hingga saat ini ada kekosongan hukum di Indonesia.  pengaturan pelaksanaan yang ada belum mengakomodir atau mengatur secara spesifik tentang surogasi. Promovenda menawarkan suatu jalan tengah dalam persoalan tentang surogasi dengan menggunakan perkakas hukum perdata yaitu tentang perjanjian.

Dalam menjalankan penelitian ini promovenda melakukan suatu telah paradigmatis disertasi kedalam tiga rumusan masalah dengan menganut paradigma konstruktivisme serta menekankan pada tradisi kualitatif yang ada. pendekatan yang digunakan pada penelitian ini menggunakan sosio-legal serta menggunakan teknik pengumpulan data indept interview serta partisipan observation.

promovenda memberikan penjelasan bahwa saat ini pengaturan yang ada masih secara umum. Undang Undang Nomor 36 tahun 2009 tetang kesehatan JO Peraturan pemerintah Nomer 41 tahun 2014 tentang kesehatan reproduksi hanya memberikan secara umum tentang fertilisasi In-vitro oleh pasangan suami in-vitro oleh pasangan suami istri yang terikat oleh perkawinan yang sah dan mengalami infertilitas peraturan ini juga hanya menyatakan harus selaras dengan perkembangan teknologi. selain itu surogasi adalah salah satu alternatif untuk mendapatkan keturunan  dan harus memperhatikan kondisi sosiologis masyarakat.

Promovenda berharap bahwa penelitianya dapat memberikan kontribusi dan dapat memberikan solusi kepada keluarga yang sulit untuk diberikan keturunan selama tidak ada paksaan dari pasangan suami istri yang menitipkan serta tidak merugikan kerugian material dan non material bagi surogate mother.

Dewan penguji pada Terdiri Prof. Erlyn Indarti, S.H., M.A., Ph.D. selaku Promotor Prof. Dr. Budi Santoso, S.H., M.S selaku ko promotor, Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum. sebagai ketua sidang. Tim penguji internal yang terdiri dari  Prof. Dr. Yusriyadi, S.H.,M.S, dan Dr. Yunanto, S.H., M.Hum, Serta Penguji Eksternal dari Universitas Padjajaran Prof. Dr. Dewi Judiasih. S.H., M.H. C.N

Ujian berlangsung selama tiga jam dan Promovenda mampu mempertahankan Disertasinya sehingga dinyatakan lulus oleh Dewan Penguji dan berhak menyandang gelar Doktor.

Program Doktor Hukum mengucapkan Selamat dan Semoga sukses dalam berkarya.