Dalam rangka membuka ruang dialog dan memperoleh masukan konstruktif dari masyarakat dan aparat penegak hukum terkait perumusan ketentuan pidana RUU Perubahan Kedua UU ITE, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementrian Komunikasi dan Informatika bekerjasama dengan Universitas Diponegoro menyelenggarakan Diskusi Publik dengan tema “Memperkuat Parameter Perlindungan HAM dalam Amandemen Kedua UU ITE” dengan peserta dari Akademisi (Dosen dan Mahasiswa), Pemerintah Daerah, dan Instansi Penegak Hukum dari berbagai wilayah Kota Semarang yang akan diselenggarakan pada:
Hari/tanggal | : | Kamis, 15 September 2022 |
Waktu | : | 09.00 WIB s.d. selesai |
Tempat | : | PO Hotel Semarang |
Jl. Pemuda No.118, Sekayu, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50132 |
Kegiatan akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Peserta dimohon untuk melakukan registrasi (konfirmasi kehadiran):
Untuk koordinasi lebih lanjut dapat menghubungi 081395313344 (Rangga Harki)