Program Doktor Hukum Universitas Diponegoro -melakukan Ujian Disertasi a.n Jefri Porkonanta Tarigan pada tanggal 28 Desember 2022 pada pukul 09:00 -12:00. Ujian disertasi bertempat di ruang seminar Program Doktor Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Saudara promovendus mengambil fokus pada konteks hukum tata negara dengan judul disertasi ” Independensi dan Imparsialitas Hakim Konstitusi dalam Mengadili Perkara Pengujian Undang-Undang Mahkamah Konstitusi yang Memuat Conflict Of Interest”.
Ujian terselenggara secara hybrid dengan sebagian penguji menggunakan layanan zoom serta sebagian melakukan pengujian secara langsung. Tim Penguji pada ujian Disertasi terdiri dari Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum selaku Ketua Sidang yang didampingi oleh Dr. Sukirno, S.H., M.Si selaku Sekertaris sidang, Prof. Dr. R. Benny Riyanto, S.H., M.Hum, CN selaku Promotor, Dr. M.Ilham Hermawan, S.H., M.H. selaku Ko-Promotor, Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum selaku Penguji Eksternal dari Universitas Islam Indonesia, serta Penguji Internal dari Universitas Diponegoro yang terdiri dari Dr. Lita Tyesta Addy Listya Wardhani, S.H., M.Hum dan Dr. Ratna Herawati, S.H., M.H.
Pada pengujian kali ini promovendus melihat persoalan benturan kepentingan dan benturan pada asas nemo judex in causa sua dan asas ius curia novit pada perkara pengujian pada mahkamah konstitusi serta melihat bahwa terdapat solusi pada penanganan perkara yang terkait Mahkamah Konstitusi secara lebih independen.
Ujian berlangsung selama tiga jam dan Promovenda mampu mempertahankan Disertasinya sehingga dinyatakan lulus oleh Dewan Penguji dan berhak menyandang gelar Doktor.
Program Doktor Hukum mengucapkan Selamat dan Semoga sukses dalam berkarya.
Komentar Terbaru