Program Doktor Hukum Universitas Diponegoro melaksanakan Ujian Tertutp atas nama Adi Hardiyanto Wicaksono pada tanggal 14 Juni 2023. Judul Naskah Disertasi Membangun Model Deffered Prosecution Agreement dalam Konteks Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi oleh Korporasi di Indonesia. Ujian dipimpin oleh Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum yang didampingi Dr Sukirno, S.H., M.Hum serta para penguji yang terdiri Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H selaku Penguji eksternal dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia, penguji Internal Dr. Yunanto, S.H., M.Hum dan Dr. Umi Rozah, S.H., M.Hum. Serta Tim Promotor yang terdri Dari Prof. Dr Pujiyono, S.H., M.Hum dan Dr. Irma Cahyaningtyas., S.H., M.H.

Promovendus berhasil mempertahankan naskah Disertasi dihadapan dewan penguji sehingga berhak mendapatkan gelar Doktor Hukum dari Program Doktor Hukum Universitas Diponegoro. Pada kesempatan pengumuman promovendus diberikan ucapan penglepasan dari tim pembimbing Yang diwakili Oleh Prof.Dr. Pujiyono., S.H., M.Hum dengan ucapan selamat dan berhak menjadi undip murni karena saudara promovendus telah menjadi bagian dari Universitas Diponegoro dari Program Sarjana, Magister dan Doktor pada Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Pada Kesempatan Selanjutnya Adi Hardiyanto selanjutnya Dr. Adi Hardiyanto mengucapkan Rasa Terima kasih Kepada Dewan Penguji karena dengan dilakukan ujian tersebut dia telah melakukan pendidikan di Undip untuk setiap jenjang pendidikan. ia mengucapkan rasa terimakasih serta mempersembahkan gelar pada keluarga khusunya kepada orangtua dan anak istri serta kepada instansi Kejaksaan yang memberikan waktu dan rasa syukur karena mampu menyelesaiankan gelar Program Doktor pada Program Dokto Hukum Universitas Diponegoro

Program Doktor Doktor Hukum Mengucapkan Selamat dan sukses Untuk Dr. Adi Hardiyanto Wicaksono