Pada tanggal 30 November 2023, Joko Setiono, Mahasiswa  Program Doktor Hukum Universitas Diponegoro, menghadapi ujian doktor dengan disertasinya yang berjudul “Peran Diplomasi Dalam Penegakan Hukum Kejahatan Transnasional.” Ujian doktor ini menjadi langkah penting dalam perjalanan akademis Joko Setiono untuk mendapatkan gelar doktor.

Disertasi yang dibuat oleh Joko Setiono mengeksplorasi peran diplomasi dalam konteks penegakan hukum terhadap kejahatan transnasional. Kejahatan transnasional semakin menjadi tantangan global yang kompleks, dan penelitian ini bertujuan untuk mengungkap bagaimana diplomasi dapat menjadi instrumen efektif dalam menangani fenomena ini.

Para penguji yang terdiri dari Prof.Dr. Lazarus Tri Setyawanta Rebala, S.H., M.Hum. (Promotor),  Dr. Joko Setiyono, S.H., M.Hum. (Ko-Promotor), Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum. (Ketua Sidang), Prof. Dr. Kholis Roisah, S.H., M.Hum., Dr. Nuswantoro Dwiwarno, S.H., M.H. (Penguji internal), dan Prof. Dr. Teguh Prasetyo, S.H., M.Si. (Penguji Eksternal dari Universitas Pelita Harapan Jakarta) menilai kedalaman analisis, kontribusi penelitian, dan metodologi yang digunakan oleh Joko Setiono dalam disertasinya. Ujian doktor ini juga akan menjadi forum akademis di mana Joko Setiono dapat mempertahankan dan menjelaskan hasil penelitiannya kepada para akademisi dan peneliti terkait.