Berdasarkan Keputusan Rektor Undip Nomor 152/UN7.A/HK/IV/2023 tanggal 26 April 2023 tentang
Kalender Akademik Universitas Diponegoro Tahun Akademik 2023/2024, berikut tata cara registrasi
administratif bagi mahasiswa lama:
Pembayaran biaya pendidikan pada tanggal 2 Januari s.d. 3 Februari 2024
Melakukan her-registrasi pada tanggal 3 Januari s.d. 4 Februari 2024 dan Pengisian Isian
Rencana Studi (IRS) pada tanggal 4 Januari s.d. 5 Februari 2024 secara online pada laman
https://sso.undip.ac.id/.
Mahasiswa yang mangkir pada semester gasal Tahun Akademik 2023/2024 dan ingin aktif kembali
pada semester genap Tahun Akademik 2023/2024, wajib menyerahkan Surat Izin Mengikuti Kuliah
Kembali dari Dekan Fakultas
Berdasarkan Peraturan Akademik Bidang Pendidikan Universitas Diponegoro, mahasiswa yang
mangkir selama 2 semester berturut-turut dan atau 4 semester secara tidak berurutan
dinyatakan kehilangan statusnya sebagai mahasiswa sehingga dapat diusulkan pemutusan hubungan
studi oleh Fakultas/ Sekolah terkait
Komentar Terbaru